Senin, 12 Oktober 2015

1. Sebutkan dan jelaskan jenis jenis badan usaha di indonesia
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
▪ Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
▪ Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
▪ Dipimpin oleh direksi
Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
▪ Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
▪ Tidak memperoleh fasilitas negara

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
▪ PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
▪ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
▪ PT Brantas Abipraya (Persero)
▪ PT Garuda Indonesia (Persero)
▪ PT Angkasa Pura (Persero)
▪ PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
▪ PT Tambang Bukit Asam (Persero)
▪ PT Aneka Tambang (Persero)
▪ PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
▪ PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
▪ PT Pos Indonesia (Persero)
▪ PT Kereta Api Indonesia (Persero)
▪ PT Adhi Karya (Persero)
▪ PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
▪ PT Perusahaan Perumahan (Persero)
▪ PT Waskita Karya (Persero)
▪ PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

sumber : hhtps://id.m.wikipedia.org/wiki/badan_usaha

2. Jelaskan prosedur dan legalitas pendirian badan usaha tersebut
Prosedur dan Legalitas adalah sebuah aturan atau syarat yang harus dipenuhi oleh setiap orang ataupun kelompok yang ingin membangun atau membentuk suatu badan usaha, baik pribadi, umum, ataupun korporasi. Dibawah ini akan saya berikan beberapa syarat atau prosedur dan legalitas yang harus dipenuhi.

Sebelum masuk kedalam prosedur dan legalitas, saya akan bertanya kepada pembaca, apakah tujuan untuk mendirikan suatu badan usaha ?
a) Untuk Hidup
b) Bebas dan tidak terikat
c) Dorongan Sosial
d) Mendapat Kekuasaan
e) Melanjutkan Usaha Orang Tua 

Nah itulah beberapa alasan orang atau suatu kelompok, tujuan apa yang mereka inginkan untuk mendirikan suatu badan usaha. Selanjutnya dalam membangun badan usaha ada beberapa factor yang harus dihadapi dalam pendirian badan usaha, yaitu :
a) Barang dan Jasa yang akan dijual
b) Pemasaran barang dan jasa
c) Penentuan harga
d) Pembelian
e) Kebutuhan Tenaga Kerja
f) Organisasi intern
g) Pembelanjaan
h) Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll

Badan Hukum Sebuah Perusahaan
a) Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu Negara 
b) Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara

Proses Pendirian Badan Usaha
a) Mengadakan rapat umum pemegang saham
b) Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
c) Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi)pendiri)
d) Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)


                 http://larasatihendro.blogspot.co.id/

Minggu, 04 Oktober 2015

Artikel Kewirausahaan

DEFINISI KEWIRAUSAHAAN
Definisi atau pengertian kewirausahaan sebenarnya sanggat beragam menurut beberapa pendapat. Akan tetapi makna dari pengertian kewirausahaan itu tidak jauh berbeda. Kewirausahaan adalah sikap, jiwa, dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bemilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif, kreatif, berdaya, bercipta, berkarsa dan bersahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya atau kiprahnya. Seseorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya.
Dari waktu ke waktu, hari ke hari, minggu ke minggu selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang agak berbeda.
SEJARAH KEWIRAUSAHAAN
Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755.  Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal denganunternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang .
PROSES KEWIRAUSAHAAN
Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk ‘’locus of control’’, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausahawan yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang memengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.

REFERENSI :

Jumat, 05 Juni 2015

Sistem Informasi

Encyclopedia of Computer Science sendiri mendefinisikan "Sistem Informasi" sebagai : "A system in which computing technology is applied to the information needs of the organization".Sistem Informasi dalam Dunia Akademik Konsep mengenai ilmu itu sendiri diperkenalkan pada dunia akademik melalui dua artikel utama dari Ashenhurst (1972) dan Couger (1973). Dengan kata lain, bahwa keberadaan ilmu itu telah diperkenalkan dan dipelajari pada awal tahun 70-an di beberapa perguruan tinggi di Amerika. Pada kedua artikel tersebut disebutkan bahwa tujuan diajarkannya ilmu Sistem Informasi pada perguruan tinggi adalah : "To give students knowledge of the organization, its information needs, and its behavior, as well as of computing technology."
System informasi adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen. Dalam arti yang sangat luas, istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam pengertian ini, istilah ini digunakan untuk merujuk tidak hanya pada penggunaan organisasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga untuk cara di mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung proses bisnis.
Ada yang membuat perbedaan yang jelas antara sistem informasi, dan komputer sistem TIK, dan proses bisnis. Sistem informasi yang berbeda dari teknologi informasi dalam sistem informasi biasanya terlihat seperti memiliki komponen TIK. Hal ini terutama berkaitan dengan tujuan pemanfaatan teknologi informasi. Sistem informasi juga berbeda dari proses bisnis. Sistem informasi membantu untuk mengontrol kinerja proses bisnis
Yang dimaksud dengan Sistem Komputer Program studi Sistem Komputer adalah studi yang berkenaan dengan rancangan dan pengembangan komponen perangkat keras maupun perangkat lunak dari komputer sebagai suatu sistem. Studi ini mencakup pengkajian mulai dari aspek rancangan dan implementasi arsitektur perangkat keras maupun perangkat lunak dengan penekanan pada arsitektur fungsional dan kinerja sistem komputer. Studi yang dipandang penting dan sedang menjadi penekanan di bidang ini antara lain berkenaan dengan perbandingan teknologi perangkat keras, trade-off dalam rancangan perangkat keras dan perangkat lunak, dampak perubahan teknologi terhadap feasibilitas, interaksi antar sistem arsitektur, rancangan sistem perangkat keras maupun lunak, hingga simulasi sistem komputer berskala besar. Dalam studi ini sistem komputer dipandang sebagai bagian dari infrastruktur suatu organisasi.

journalofannisya.blogspot.com
http://larasatihendro.blogspot.com/ 

Rabu, 22 April 2015

Artikel Sistem Komputer

Ubiquitous Computing
Ubiquitous Computing, yaitu sebuah konsep komputer yang terintegrasi dengan kehidupan manusia. Dimana konsep dari komputer ini menyatu dengan kehidupan langsung manusia. yaitu dengan cara berada dimana saja manusia berada.



Dari nama konsepnya sudah tergambarkan, ubiquitous yang dapat diartikan yaitu "yang ada dimana mana" . maka dari itu ini merupakan sebuah kemajuan terknologi komputer yang akan erat ada dalam kehidupan manusia.

sumber :
http://maulana-ysf.blogspot.com/2014/07/ubiquitous-computing.html

http://larasatihendro.blogspot.com/

Rabu, 25 Maret 2015

Proposisi dan Penalaran



Jenis dan Bentuk Proposisi
·         Jenis proposisi terbagi menjadi empat, yaitu :
a.       Berdasarkan sifat
b.      Berdasarkan bentuk
c.       Berdasarkan kualitas
d.      Berdasarkan kuantitas

·         Bentuk proposisi
Berdasarkan dua jenis proposisi yaitu kualitas dan kuantitas, didapat empat macam proposisi yaitu :
a. Proposisi umum - positif – proposisi A
b. Proposisi umum - negatif – proposisi E
c. Proposisi khusus - positif – proposisi I
d. Proposisi khusus - negatif – proposisi O



Penalaran

Penalaran terbagi menjadi dua :
·         Induktif
Penalaran induktif adalah penalaran yang bertolak dari pernyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan umum.
Bentuk-bentuk penalaran induktif :
a.       Generalisasi
Proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang menmpunyai sifat tertentu untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum.
b.       Analogi
Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
c.       Hubungan kasual.
d.      Salah nalar.

·         Deduktif
Penalaran deduktif adalah penalaran yang bertolak dari sebuah kesimpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum.
Jenis penalaran deduktif yang menarik kesimpulan secara langsung, yaitu :
a.       Silogisme kategorial
b.      Silogisme hipotesis
c.       Silogisme alternatif
d.      Entimen



daftar pustaka
http://larasatihendro.blogspot.com/2015/03/proposisi-dan-penalaran.html